Minggu, 13 Mei 2012
# INDONESIA TANPA MAKSIAT - TOLAK KENAIKAN BBM
HABIB RIZIEQ DALAM AKSI SEJUTA UMAT
DALAM ORASINYA:
HARAM BAGI PEMERINTAH
MEMUNGUT PAJAK DARI RAKYAT KECIL, MENAIKAN BBM, TARIF DASAR LISTRIK DAN TELEPON, MENGURANGI SUBSIDI PENDIDIKAN DAN KESEHATAN, MENYUSUTKAN DANA PELAYANAN MASYARAKAT SELAMA KORUPSI TIDAK DIBERANTAS
Fatwa Al-Imam 'Izzuddin ibnu 'Abdissalam rhm untuk Sultan Qaths di Mesir :
"Sesungguhnya jika musuh masuk menyerang negeri Islam maka wajib atas ulama untuk memerangi mereka. Dan bolehlah bagi engkau sekalian para penguasa mengambil pungutan dari rakyat apa yang bias membantu jihadmu melawan musuh, dengan syarat tidak ada suatu apapun di kas Negara, dan engkau harus menjual terlebih dahulu segala emas perhiasan dan segala harta benda mahal milikmu, dan setiap tentara diberikan tidak lebih dari sekedar kebutuhan perangnya seperti kendaraan dan senjata, serta mereka disamakan dengan masyarakat biasa. Adapun mengambil pungutan dari harta milik umat dengan tetap membiarkan kelebihan dan kemewahan ditangan para penguasa dan tentara maka hukumnya tidak boleh".
Fatwa Al-Imam an-Nawawi rhm untuk sultan Zhohir di Damaskus -- Syiria :
"Aku tahu bahwa engkau wahai sultan, dulunya hanya seorang budak milik Amir Bandaqdar. Kala itu engkau tidak memiliki harta sedikit pun juga, kemudian Allah mengaruniakanmu berbagai kenikmatan dan menjadikanmu sebagai Raja. Dan kini di sisimu ada seribu budak laki-laki yang masing-masing mengenakan pakaian yang berhiaskan emas, dan dua ratus budak perempuan yang masing-masing mengenakan pakaian intan permata. Jika engkau menginfakkan itu semua, dan para budak laki-lakimu cukup berpakaian katun dan bulu, sedang budak perempuanmu cukup mengenakan pakaian tanpa berhias intan permata maka aku akan memfatwakan bagimu untuk memungut pajak dari harta rakyat"
(Dikutip dari kitab Fiqih Zakat, karya Prof. DR. YUSUF Al-QORDHOWI, Juz II hal. 1080)
Forum Umat Islam (FUI):
Perguruan As Syafi'iyyah, Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyyah, Hizb Dakwah Islam (HDI), Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Hidayatullah, Al Washliyyah, YPI Al Azhar, Majelis Mujahidin, Jamaah Anshorut Tauhid, Gerakan Reformis Islam (GARIS), MER-C, KISPA, Gerakan Pemuda Islam (GPI), Taruna Muslim, Al Ittihadiyah, Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI), LPPD Khairu Ummah, Syarikat Islam (SI), Forum Betawi Rempug (FBR), Tim Pengacara Muslim (TPM), Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PERSIS, BKPRMI, Al Irsyad Al Islamiyyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT), Front Perjuangan Islam Solo (FPIS), Majelis Tafsir Al Quran (MTA), Majelis Adz Zikra, PP Daarut Tauhid, Korps Ulama Betawi, KAHMI, PERTI, Ittihad Mubalighin, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Koalisi Anti Utang (KAU), PPMI, PUI, JATMI, PII, BMOIWI, Wanita Islam, Pesantren Missi Islam, Forum Silaturahmi Antar-Pengajian (FORSAP), Irena Center, Laskar Aswaja, Wahdah Islamiyah, Forum Ruju' Ilal Haq, FOS ARMI (Forum Sillah Ukhuwah Antar Pemuda Muslim), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Nahdlatul Umat Indonesia (PNUI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan organisasi-organisasi Islam lainnya.
Yang di Hadiri oleh sejumlah Orma ormas , Di antaranya
FPI (Front Pembela Islam) FUI (Forum Umat Islam) API (Aliansi Pergerakan Islam)
Garis Gempur, Mujahidah mujahid Dan Majlis Mjlis Sholawat Nurul Mstopha....
Semuanya Merapat datang Ke Bundaran HI Jakarta Langsung Menuju Istana Presiden....
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar